Rembang,-Untuk
upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah Covid 19, Koramil 11/Sale Kodim 0720/Rembang melaksanakan operasi yustisi PPKM darurat di Jl.Raya Sale-Jatirogo Kec.Sale, Kab.Rembang. Jumat(06/07/2021).
Dalam operasi yustisi itu Serma Heriyadi Babinsa Koramil 11/Sale. yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek Sale.
Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serma Heriyadi mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan oporasi yustisi terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 11/Sale.
"Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran," terang Serma Heriyadi.
"Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes kita beri tindakan Tipiring agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut," tutur Babinsa. (Pendim 0720/Rembang)