Halaman

Senin, 24 Januari 2022

Tertibkan Protkes Dimasa PPKM Level 2, Koramil Sluke Bagikan Masker

 


Rembang,-
 Babinsa Koramil 08/Sluke Kodim 0720/Rembang Serma Agung Hinaryanto bersama anggota Polsek Sluke terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Sluke dimasa PPKM Level 2, Kamis (25/01/2022).

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi kepada masyarakat. Operasi kali ini digelar di sepanjang jalan raya Sluke, pasar dan warung di kecamatan Sluke.

 

Dalam kesempatan itu Danramil 08/Sluke, melalui Serma Agung Hinaryanto mengatakan tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat.

 

Dia menjelaskan warga yang sedang melaksanakan kegiatan saat bepergian di luar rumah agar menjaga jarak saat berada di keramaian.

 

“Sejumlah personel gabungan, baik dari TNI-Polri memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona," terang Serma Agung Hinaryanto

 

Selain Razia mengenakan masker, Serma Agung Hinaryanto juga menghimbau warga agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta mengurangi kontak fisik.Juga serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.(Pendim 0720/Rembang)


Minggu, 16 Januari 2022

Siaga Kodim Rembang Dan Polres Operasi Yustisi PPKM Level 2

 




Rembang,- Guna memutus penyebaran covid-19, dan penegakan Peraturan Daerah kabupaten Rembang, Satgas Covid 19 dari Kodim 0720/Rembang bersama Polres Rembang menggelar operasi yustisi Covid-19 dimasa PPKM level 2 di Jl. Pemuda tepatnya dibundaran Tugu Batik  Rembang , (17

/01/22).

Dalam operasi ditemukan pelanggaran mayoritas warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, terutama masyarakat yang mengunakan R2 dan R4, Tim Satgas Covid 19 dari Kodim 0720/Rembang  juga mengimbauan masyarakat agar  mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan (4-M).

“Dimasa PPKM level 2 ini, kami tidak akan pernah bosan dalam melakukan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari masyarakat ,” tutur Letda Arm Supartono Pjs. Pasiops Kodim 0720/Rembang

Operasi seperti ini tetap akan dilanjuktan di berbagai lokasi. Tujuannya guna memutus penyebaran covid-19, Tak lupa Tim gabungan memberikan himbauan, tindakan serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tutup Letda Arm Supartono (Pendim 0720/Rembang)

Senin, 10 Januari 2022

Koramil Pamotan Adakan Patroli PPKM Level 2 Bersam Polsek



Rembang - Pembatasan kegiatan masyarakat dalam PPKM Level 2 di Kabupaten Rembang terus dilakukan aparat terkait. Salah satunya dengan membatasi kegiatan malam warga.

Malam ini,  sejumlah aparat gabungan dari Koramil 09/Pamotan Kodim 0720/Rembang bersama Polsek Pamotan menggelar patroli dan edukasi pembatasan kegiatan masyarakat di seputar Kecamatan Pamotan.

Tim yang dipimpin Danramil Pamotan Kapten Inf Mustamir ini menyasar para pedagang makanan, area pertokoan, angkringan, tempat olahraga, kafe dan tempat nongkrong anak-anak muda. Mulai dari sekitar Pasar Pamotan hingga alun-alun Pamotan. 

Kapten Inf Mustamir mengatakan, penegakan PPKM Level 2 atas intruksi langsung dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yang menyatakan memperpanjang masa PPKM Level 2 pada Senin (10/01/2022). Aturan itu berlaku mulai 26 Juli 2021 hingga saat ini, guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

"Ini atas intruksi langsung Presiden RI guna menekan penyebaran virus Covid-19. Kita bersinergi dengan Koramil dan Satpol PP laksanakan pembatasan jam malam warga selama PPKM Level 2 ini," Danramil Pamotan.

Serma Sulistiyono, selaku tertua dari personel Koramil 09/Pamotan yang ikut dalam patroli dan edukasi menuturkan, setiap malam tim gabungan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamotan. Mereka dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan menghimbau untuk lebih banyak di rumah.

Menurutnya, dengan patroli dan edukasi yang sudah dilakukan sejak PPKM, banyak memberi dampak positif, salah satunya kasus angka terkonfirmasi Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19 di Kecamatan Pamotan menurun. Selain itu, patroli gabungan juga untuk memantau kondisi keamanan lingkungan, sehingga kasus kejahatan yang terjadi dapat diminimalisir.

"Patroli ini tidak hanya untuk membatasi jam malam warga, tp juga untuk memantau kondisi keamanan wilayah. Semoga di wilayah Kecamatan Pamotan tetap aman dan angka kasus penyebaran Covid-19 terus menurun," tandasnya.(Pendim 0720/Rembang)

Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam Saat Komsos

Rembang, - Bintara Pembina Desa Koramil 08/Sluke Serda Arif melaksanakan komunikasi sosial dengan warga desa binaan di salah satu rumah warg...